Jumat, 19 Mei 2017

ARTIKEL SOSIOLOGI KOMUNIKASI




Program Acara Televisi di Massa Sekarang



Setiap manusia selalu haus akan kebutuhan, bukan hanya materil tapi juga kesenangan terutama hiburan. Tetapi didalam sebuah hiburan itu harus memiliki manfaat yang positif agar selalu terhindar dari kesalah pahaman atau salah persepsi. Sedangkan hiburan yang paling mudah dijangkau apalagi untuk kalangan ekonomi menengah adalah televisi, sehingga mau tidak mau mereka akan menelan bulat-bulat semua informasi yang telah meraka dapat apalagi orang yang awam akan pengetahuan khususnya anak-anak. Tidak ada yang tahu bahwa sebenarnya orang-orang yang menonton acara yang tidak bermutu sama saja dengan pembodohan dan itu adalah sesuatu yang menyesatkan. Seperti film anak yang jauh dari kata aman. Terdapat unsur yang benar- benar larangan unuk dilihat anak kecil. Contoh tentang percintaan antara orang berbeda jenis dan kekerasan yang bisa ditiru kapan saja oleh mereka, seharusnya diberikan film yang lebih layak yaitu yang mengutaman keluarga dan persahabatan atau bisa juga edukasi dokumenter seperti Laptop Si Unyil .

Banyak sekali tayangan yang tidak layak tapi justu masih eksis sampai sekarang. Apa kalian tahu kenapa? Tidak sedikit juga sinetron yang tiba-tiba menghilang tanpa kabar, lenyap seakan tidak pernah ada yang tahu apakah penyebabnya? Bahkan kebanyakan sinetron yang sampai beratus-ratus bahkan beribu-ribu episode seakan macan yang kehilangan taringnya karena melenceng jauh dari tema awal sehingga terkadang rumah produksi sampai rela memikirkan cara supaya acara itu tetap tayang tanpa harus cape-cape mensetting ulang semuanya karena memang sebagian orang indonesia malas untuk berfikir, serta yang lebih parah adalah mereka yang mengabaikan unsur seni yang tertuang didalam naskah, maka tayangan tersebut sangat monoton dan terlihat sejenis itu-itu saja hingga akhirnya terlihat sangat membosankan bahkan sudah tidak layak untuk ditayangkan. Semua tayangan memiliki etika dan semuanya telah diatur dalam undang undang seperti etika beriklan salah satunya



adalah iklan rokok yang hanya ditayangkan mulai pukul 22.00 WIB keatas, mengapa bisa begitu? Karena saat jam 10 malam itu anak anak pasti rata rata sudah tidur sehingga tidak perlu ada yang di khawatirkan dan juga dalam iklan rokok tersebut tidak boleh menampilkan orang yang sedang merokok, makannya iklan rokok itu bisa dibilang kreatif serta dalam membuat slogan rokok punjuga terbilang sangat bagus, misalnya dirokok yang menyatakan “merokok akan membunuhmu” tetapi pada kenyataannya banyak sekali orang yang masih menggunakannya. Contoh, PT Djarum membuat program CSR untuk menarik minat masyarakat dengan memberikan beasisiwa olah raga memang sangat bertentangan sekali. Dapatkah kalian menyebutkan seorang atlit yang merokok ? Rata-rata jika atlit yang sudah masuk kedalam daftar atlit nasional atau internasonal akan ada pemeriksaan apakah dia termasuk perokok atau tidak. Bila di test pun mereka hasilnya akan negatif .

Alasan utama kenapa tayangan yang tidak seharusnya ada tapi tetap diadakan itu adalah tidak lain dan tidak kurang melainkan Rating dan jumlah iklan yang dipasang ( Komersial ) . Rating adalah salah satu alasan yang paling kuat kenapa acara itu masih bisa dikonsumsi oleh masyarakat seperti halnya Talk show Empat Mata berubah nama menjadi Bukan Empat Mata atau Dunia Lain menjadi Masih Dunia Lain . Ada pula yang karena tidak mau melepas acara yang menurut mereka bagus walau sudah mendapat teguran oleh KPI tetapi tetap saja dipertahankan seperti Dahsyat yang pindah jam tayang dari jam 07.00 WIB menjadi 09.00 WIB dan itu semua terjadi karena Rating yang disebabkan oleh banyaknya penonton yang menyaksikan acara tersebut . Apakah rating tertinggi itu memiliki kualitas yang kompeten ? Jawabannya adalah bisa iya dan bisa juga tidak. Mengapa bisa demikian? Karena rating memiliki nilai jual yang akan menarik pemasang iklan untuk mempromosikan barang daganganya sehingga menguntungkan rumah produksi . Ada juga yang karena masyarakat lebih meyukai acara yang gratisan seperti YKS dan The Terong atau acara acara yang membagikan uang untuk menarik minat sehingga rendahnya keinginan masyarakan terhadap acara televisi yang berkualitas itu juga mempunyai pengaruh sangat besar . Kalau sudah seperti ini siapa yang mau disalahkan ? Acara Televisi kah atau masyarakat itu sendiri ? Slot prime time menampilkan rating tertinggi selalu menunjukkan tayangan seperti apa yang disukai oleh masyarakat ? Dan ternyata kebanyakan di Indonesia memilih sinetron sebagai tayangan favoritnya . Padahal tayangan sinetron di Indonesia sangatlah tidak ada nilai positifnya. Bahkan kebanyakan sinetron di Indonesia tentang percintaan . Dan tayangan sinetron tersebut merupakan jam tayang anak- anak. Namun, di Indonesia hampir seluruh channel kebanyakan tayangan sinetron atau tayangan dewasa yang lainnya dibandingkan tayangan untuk anak-anak. Sangat miris bukan melihat anak-anak Indonesia sudah mengerti apa itu cinta, apa itu gosip, dan lain sebagainya. Apakah tayangan sinetron percintaan dan tayangan lainnya untuk dewasa layak ditayangkan di jam anak - anak ? Apakah semua itu baik untuk psikologi anak ? Apa yang harus dilakukan jika moral anak anak rusak ? .

Program yang berkualitas saran KPI

Opini masyarakat tentang tayangan yang tidak menguntungkan kebanyakan memberi pendapat yang menurut mereka simple padahal ternyata tidak ada aturan yang sesimple itu , inilah beberapa pendapat negatif dengan mengganti chanelnya ke stasiun televisi lain bereskan  (Ibrahim Surya) itu adalah termasuk pandangan sempit masyarakat kita “pindah aja keluar negri terutama Amerika yang merupakan negara bebas atau hidup dihutan supaya tidak ada yang mengatur , tapi di negara ini ada aturannya supaya semuanya berjalan secara teratur . tidak bisa memilah acara sama aja kaya anak SD  (Algyl Pamungkas) . jika tidak bisa memilih program televisi sama dengan di jajah meksipun itu merupakan jajahan secara tidak langsung . maka dari itu diantara yang bagus sudah pasti akan ada yang jelek dan yang jelek itu lah yang seharusnya kita buang dalam artian tidak ditonton dan tidak ditayangkan kembali . Tidak ada hubungannya antara jaman penjajahan dengan reformasi jika kita tetap diam dan tidak peka terhadap masalah yang terjadi ini kita sama saja masih terjajah. Dan penjajahan itu tidak semuanya itu adalah secara fisik, penjajahan jaman sekarang salah satu nya penjajahan terhadap pola pikir! (Pamungkas) . Ada juga opini yang positif salah satunya seperti Menurutsaya isi dari acara televisi seperti Pesbuker dan YKS hanya bertujuan untuk menghibur, tidak ada tujuan untuk membuat orang menjadi bodoh dengan nontonnya. Jika memang menurut anda acara tersebut membuat orang berubah menjadi bodoh atau melakukan hal-hal yang bodoh. Ya menurut saya tidak usah di tonton, kasihlah bimbingan untuk anak-anaknya jika ingin nonton televisi  (S.Ilham) atau Bagaimanapun keadaan acara televisi di Indonesia atau bahasa kasarnya sejelek apapun acara yang ada di layar kaca televisi kita, sebisa mungkin carilah sisi positifnya jangan hanya yang negatifnya saja yang. Setidaknya yang bisa membuat kita tersenyum ketika sedang suntuk  (Nopriandi Helsa). itulah beberapa pendapat masyarakat tentang cara menangani dan cara menyikapi program program yang tidak layak dipublis.
Terdapat empat kasus besar stasiun televisi yang terjadi secara nasional pada tahun 2012 yaitu terjadi di stasiun televisi milik pendiri partai nasdem Surya Paloh MetroTV (satu kasus) tentang pengaduan pengaduan kelompok rohis mengenai talkshow tentang terorisme (September, 29.904 pengaduan). stasiun milik ketua partai golkar Aburizal Bakri TVOne (dua kasus).tentang pengaduan bonek terhadap program "Indonesia Lawyer Club" dan kasus kedua tentang pengaduan tidak akuratnya Maret (3.297 pengaduan) pemberitaan mengenai Ustadz Badri sebagai tersangka teroris (Oktober, 2.162 pengaduan), dan stasiun milik Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chaerul Tanjung TransTV (satu kasus) tentang Pengaduan atas program Supertrap di TransTV yang menampilkan penjebakan di toilet umum (November, 2.265 Pengaduan). Sanksi penghentian sementara telah diberikan kepada enam program diantaranya adalah sebagai berikut: Indonesia Sehat milik TVRI, Uya Emang Kuya dari SCTV, Bioskop TransTV yang tidak pernah absen di TRANS TV, Metro Siang segmen talkshow yang, acara Pesbukers yang selalu stay di ANTV, dan Sembilan Wali yang tayang di Indosiar. Lembaga penyiaran yang sampai saat ini belum juga menjalankan sanksi di tahun 2012 adalah ANTV dengan program televisi Pesbukers. Adapun sanksi pembatasan durasi dijatuhkan kepada Bukan Empat Mata di chanel Trans7 .

Ada sebuah petuah yang mengatakan bahwa “KUASAI MEDIA MAKA KAU AKAN MENGUASAI DUNIA” entahlah itu berpengaruh atau tidak tetapi sepertinya untuk sekarang banyak sekali orang seakan berlomba lomba untuk memiliki media sebanyak-banyaknya seperti empat nama ini mereka adalah bos besar didalam media Chairul Tanjung (CT), Harry Tanoesoedibjo (HT), Aburizal Bakrie (AB), serta Surya Paloh (SP). Ke Empat orang itu semuanya telah memiliki stasiun televisi masing masing tetapi seorang Chairul Tanjung dan Aburizal Bakrie ternyata dua orang ini masih belum memilik media cetak, sedangkan untuk Harry Tanoesoedibjo yang paling kuat diantara yang lainnya karena ia telah menguasai semua media yang ada seperti koran, majalah, radio, media online, televisi, hingga televisi berlangganan. Tidak sedikit diantara orang orang yang memiliki media benar benar menjalankan perannya dengan baik karena penyalahgunanaan media sedang sangat marak terjadi apalagi ketika partai politik berlangsung , seharusnya orang yang memiliki medi tidak boleh ikut politik apalagi sampai memihak sesuatu koalisi itu sungguh sangat disayangkan sampai ketika pemilihan presiden terjadi. tedapat beberapa stasiun televisi yang menggunggulkan jagoannya sendiri . Etika seorang pemilik media telah hilang disini bahkan ada yang memiliki media lokal swasta yang tayangannya hanya menampilan semua yang dia sukai alias hobi pribadi seperti menayangkan bagaimana kehidupannya sehari hari atau acara acara dangdutan yang belum tentu khalayak menyukainya , ia hanya memikirkan dirinya secara pribadi begitu egois emang tapi apa daya bagi orang yang hanya bisa menonton. Merekalah yang berkuasa memprofokasi massa dengan begitu gencarnya mereka kebanyakan mengiklankan tentang politik politik dan politik semuanya seakan didorong kearah politik bahkan anak kecil saja sampai hafal tentang lagu propaganda yang sengaja disebar luaskan melalui audio ataupun audiovisual yang diputar hampir setiap hari.



TEORI KULTIVASI


Cultivation merupakan teori pertelevisian yang berusaha menanamkan keyakinan tentang realitas sosial kepada khalayaknya (Wood). Seorang pecandu berat acara televisi akan menganggap semuanya dengan serius sehingga mereka akan mengatakan sebab utama bagaimana munculnya kekerasan karena masalah sosial yaitu karena tontonan televisi sering menyuguhkan berita dan kejadian dengan menggunakan berbagai motif terutama motif sosial sebagai alasan untuk melakukan kekerasan. Teori ini berpendapat bahwa pecandu berat televisi membentuk realita yang tidak konsisten dengan kenyataan bisa dibilang memiliki daya khayal tinggi. Salah satu Konflik yang termasuk berat karena menyangkut kesopanan atau tata krama kepada orang yang lebih tua contoh anak dan orang tua. Kognisi penonton mengatakan tentang pemberontakan anak kepada orang tuanya, seperti “orang tua kuno, ketinggalan zamanMerekayakin bahwa televisi adalah potret sesungguhnya dari dunia nyata dan tidak bisa diganggu gugat. Sehingga bisa dilihat, sedikit anak-anak yang masih hormat atau patuh, bahkan untuk masih mengiyakan apa yang dikatakan orang tua mereka terkadang harus menunggu sampai orang tuanya marah-marah baru mau mendengar kan mengikutinya.

UNDANG UNDANG TENTANG PENYIARAN

Undang undang (UU) penyiaran adalah tentang hukum yang mengkoordinasikan semua aturan bagi orang yang berkecimpung dibidang media atau tentang penyiaran itu sendiri . Semuanya tahu bahwa penyiaran di Indonesia itu diatur dan ditetapkan berdasarkan aturan - aturan dan Undang Undang. Didalam penyiaran di atur dengan Undang-undang Penyiaran yaitu No.32 tahun 2002 yang didalamnya terdapat Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) , namun lemahnya sistem hukum di Indonesia membuat aturan itu melenceng dari isi yang sebenarnya telah ditetapkan dalam Undang-Undang tersebut.

KPI ( Komisi Penyiaran Indonesia ) selaku pihak yang berwenang dalam hal ini tidak kuasa untuk memsortir informasi bebas yang terdapat di negara kita yaitu negara indonesia. karena arus informasi yang semakin kesini adalah semakin maju maka bukan hanya KPI yang dibebani disini ada baiknya kita juga menanggung beban itu bersama-sama tugas KPI yang menetapkan standar siaran tetapi kita juga bisa sendiri untuk memilah mana yang baik dan mana yang tidak baik ditonton, jangan hanya bisa menyalahkan karena stasiun TV di Indonesia diera reformasi ini sangat berkembang pesat. Adakah yang mau mencoba menjadi seorang KPI kecil-kecilan dirumah? lalu bagaimana cara kita supaya bisa menjadi KPI kecil dirumah? yaitu tidak lain adalah dengan cara membekali keluarga sendiri tentang informasi tayangan yang bisa ditonton dan anak kecil yang ada disekitar kita. Coba saja buka buku tentang hukum dan ini adalah beberapa pasal yang disarankan untuk anda membacanya yaitu

®  Bab 1 pasal 1 ayat 11

®  Bab 2 pasal 4 ayat 1 dan Pasal 5C

®  Bab 3 Pasal 7 ayat 1 dan Pasal 8 ayat 3

®  Dari P3SPS Bab 4 pasal 31

®  Bab 4 Pasal 51B



Namun apakah semua tayangan yang terdapat pada acara pertelevisian kita apakah sudah sesuai dengan kaidah dan aturan-aturan yang tertuang didalam pasal-pasal diatas ?.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Surat Masa Depan

Hallo kawan.. Perkenalan dulu mungkin yah biar lebih afdol.. ;) Nama saya Gita, tapi dari dulu saya ingin sekali punya nama panggi...